Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: TransJakarta Adu Banteng, Siapa Sebenarnya Bertanggung Jawab?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > TransJakarta Adu Banteng, Siapa Sebenarnya Bertanggung Jawab?
Jakarta Raya

TransJakarta Adu Banteng, Siapa Sebenarnya Bertanggung Jawab?

Iqbal
Iqbal Published 24 Feb 2026, 20:25
Share
7 Min Read
Dua unit bus Transjakarta terlibat kecelakaan di jalur layang Koridor 13 sekitar Halte Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026) pagi. Foto: Instagram @info.ciledug
Dua unit bus Insiden kecelakaan melibatkan dua unit busway TransJakarta terjadi di jalur layang Koridor 13, tepatnya di sekitar Halte Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026) pagi. Foto: Instagram @info.ciledug
SHARE

Artinya, perusahaan dan penyelenggara transportasi publik tidak cukup hanya bereaksi setelah kecelakaan terjadi. Mereka wajib memastikan kecelakaan itu tidak terjadi sejak awal.

“Jika seorang sopir mengalami microsleep saat bertugas, maka secara hukum terdapat indikasi kuat bahwa kewajiban ini tidak dipenuhi,” imbuhnya.

Lebih jauh, Pasal 141 Undang-Undang (UU) yang sama mewajibkan perusahaan angkutan umum menjamin keselamatan penumpang. Dijelaskan oleh Tubagus, kata “menjamin” dalam terminologi hukum administrasi negara memiliki makna preventif, bukan sekadar responsif.

Dia mengharuskan negara dan operator membangun sistem yang secara aktif mencegah risiko keselamatan. Ketika sistem itu gagal, maka yang terjadi bukan sekadar kecelakaan lalu lintas. Yang terjadi adalah kegagalan negara menjalankan kewajiban hukumnya.

Baca Juga

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD Jakarta) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT PLN (Persero), Selasa (26/5).
Penyebab Blackout Sumatera Masih Misterius, Mahasiswa Minta Petinggi PLN Tanggung Jawab
Transjakarta Mohon Maaf Dua Armada Tabrakan Maut di Cipulir
2 Bus Transjakarta Adu Banteng di Koridor 13, Waktu Tempuh Membengkak hingga 5 Kali Lipat

“Dalam konteks ini, tanggung jawab hukum tidak berhenti pada sopir. Tapi menjalar ke operator bus, manajemen TransJakarta, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pemilik dan pengendali sistem transportasi publik,” kata Tubagus.

Previous Page1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: adu banteng, Tanggung jawab, transjakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wamenkeu Juda Agung Wamenkeu Juda Klaim Pembiayaan APBN 2026 Masih Sesuai Target
Next Article Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih dan jajaran, Kasatlak Pendidikan Kecamatan Pesanggrahan, Kosar serta para orang tua murid menunjukkan barang bukti sarung yang menjadi alat untuk tawuran di Mapolsek Pesanggrahan, Selasa (24/2/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id 14 Bocah Tawuran Pakai Sarung di Pesanggrahan Langsung Diamankan Polisi

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
HeadlineJabodetabek
Gubernur Banten Andra Soni Salat Idul Adha Bersama Warga Kreo, Kecamatan Larangan
27 May 2026, 10:38
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Olahraga
Coach Ismael Pangkas Pemain Timnas Basket U18 Putra
27 May 2026, 07:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?