“Setelah video tersebut beredar, kami segera melakukan klarifikasi, mendatangi lokasi kejadian, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya,” ujar Petrus, Minggu (22/2).
Berdasarkan hasil klarifikasi, peristiwa itu terjadi pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden melibatkan seorang pelajar berinisial KKA yang diduga mengalami pemukulan di bagian belakang kepala saat berada di lokasi bersama rekannya.
Polisi kemudian mempertemukan orangtua korban dan terduga pelaku, serta perangkat desa setempat untuk menempuh jalur mediasi. Upaya ini dilakukan guna mencegah konflik meluas dan menjaga situasi tetap kondusif.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Korban menyatakan tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum. Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
Kapolresta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh potongan informasi di media sosial. Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan melalui komunikasi dan musyawarah.

