Rivan melanjutkan, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 18 Maret 2026, sementara puncak arus balik jatuh pada 24 Maret 2026 atau H+3 Lebaran. Untuk itu, JSMR mengimbau agar masyarakat memilih waktu perjalanan yang tepat untuk menghindari penumpukan kendaraan di hari-hari puncak tersebut.
Strategi antisipasi dilakukan dengan memantau pergerakan secara real-time untuk menyiapkan rekayasa lalu lintas jika terjadi stagnasi. Koordinasi intensif dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan demi menjaga kenyamanan pengguna jalan selama masa libur panjang. “Nah yang mesti diantisipasi adalah yang 50 persen ke Timur,” pungkas Rivan.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memproyeksikan puncak kepadatan arus mudik Lebaran 2026 jatuh pada 16 dan 18 Maret 2026. Menyikapi hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat. Salah satunya adalah melalui penerapan kebijakan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA).
Pemerintah mengusulkan penerapan WFA selama 5 hari yang mencakup periode arus mudik dan arus balik Lebaran. Untuk arus mudik, WFA direncanakan berlaku pada 16–17 Maret 2026 sehingga masyarakat memiliki fleksibilitas waktu dalam melakukan perjalanan.
