Meski tim medis telah memberikan penanganan maksimal, kondisi korban terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Selain luka bakar, risiko infeksi akibat ledakan juga turut memperburuk kondisi korban selama menjalani perawatan.
Sugianto menambahkan, untuk pembiayaan perawatan pasien, pihak rumah sakit turut berkoordinasi dengan sejumlah pihak karena tidak seluruh biaya dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Rumah sakit menanggung sebagian biaya, kemudian kami juga berkoordinasi dengan Baznas dan pihak kelurahan untuk membantu solusi pembiayaan,” katanya.
Sementara itu, satu korban lainnya berinisial HDA yang mengalami luka bakar sekitar 16 persen dilaporkan telah diperbolehkan pulang setelah kondisi kesehatannya membaik.(Vinolla)
