“Pada saat kita meng-upload dokumen itu maka dokumen itu tersimpan di server-nya mereka. Pada saat ada orang lain yang mem-promt hal yang sama, itu bisa di-deliver dokumen kita ke orang lain, (termasuk) bisa jadi kompetitor (bisnis) kita, bisa jadi orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Nah terjadilah kebocoran data,” ujar Komang.
Oleh karena itu, Komang mengatakan, perusahaan perlu memiliki aturan yang tegas dalam batasan penggunaan AI bagi pekerjaan.
“Nah hal-hal itu harus diantisipasi oleh perusahaan. Memang tidak mudah. Sekarang perusahaan itu harus top down, jadi harus mengeluarkan aturan, enforcement-nya itu harus ada,” kata dia.
Selain itu, Komang juga menyarankan jaringan intranet untuk perusahaan. Jika karyawan membutuhkan bantuan AI, maka mereka akan diarahkan menggunakan platform AI internal yang telah dibangun perusahaan.
“Kalau ingin bantuan, gunakan GPT internal yang sudah kita bangun. Hasilnya juga sama,” ujar Komang. (Yudha Krastawan)
