Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: AI Publik Berisiko Kebocoran Data, Telkom: Harus Ada Batasan Penggunaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Telkom > AI Publik Berisiko Kebocoran Data, Telkom: Harus Ada Batasan Penggunaan
Telkom

AI Publik Berisiko Kebocoran Data, Telkom: Harus Ada Batasan Penggunaan

Iqbal
Iqbal Published 03 Mar 2026, 16:43
Share
2 Min Read
Executive General Manager Digital Product Telkom Indonesia Komang Budi Aryasa dalam acara temu dengan media di Jakarta, Senin (2/3/2026). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Executive General Manager Digital Product Telkom Indonesia Komang Budi Aryasa dalam acara temu dengan media di Jakarta, Senin (2/3/2026). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Penggunaan Artifisial Inteligent atau AI dinilai banyak membantu pekerjaan dan kegiatan bisnis. Namun apa jadinya jika kecerdasan buatan tidak digunakan tanpa batasan, tentu akan ada risiko yang berdampak.

Seperti halnya aplikasi AI yang dapat diakses secara publik seperti, ChatGPT, Gemini, dan sejenisnya. Jika digunakan tanpa batasan, penggunaan aplikasi ini berisiko terjadi kebocoran data bagi penggunanya.

“Untuk itu, penting bagi perusahaan untuk memiliki batasan bagi para pegawainya dalam pemanfaatan AI,” ungkap Executive General Manager Digital Product Telkom Indonesia Komang Budi Aryasa dalam acara temu dengan media di Jakarta, Senin (2/3/2026).

“Jadi batasan itu adalah bahwa dokumen-dokumen internal, kebutuhan-kebutuhan internal (perusahaan) Itu tidak boleh di-query di aplikasi (seperti) ChatGPT yang open (terbuka digunakan bebas oleh publik). Karena apa pun itu adalah data yang tersimpan berpotensi (pada) kebocoran,” sambung dia.

Baca Juga

Program Data Unboxed @Campus bertajuk “Strengthening Indonesia’s AI Ecosystem: From Campus Innovation to National Impact” yang digelar di Auditorium Universitas Udayana, Bali, Jumat (10/4). Foto: Telkom Indonesia
Kolaborasi Telkom dan Media Hadirkan Sinergi Lintas Industri untuk Inovasi AI di Lingkungan Kampus
Naik Kelas Lewat AI: Telkom Bekali 260 Perempuan Pelaku UMKM Jadi Kreator Digital untuk Pengembangan Bisnis
Kemkomdigi Gandeng Startup AI, Bidik Judi Online hingga Kualitas Informasi Publik

Lebih lanjut, Komang mengakui bahwa penggunaan AI dalam pekerjaan memang sangat mudah untuk diakses dan membantu pekerja. Namun, ia menilai dokumen-dokumen atau data perusahaan yang diunggah ke aplikasi AI publik dapat tersimpan di server platform untuk kemudian menambah wawasan bagi perkembangan teknologi AI itu sendiri.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ai, kebocoran data, telkom
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi produk TCL.(Foto istimewa) TCL Indonesia Hadirkan Tiga Mahakarya SQD-Mini LED: Jawaban Mutlak bagi Pemburu Kesempurnaan Detail dan Warna
Next Article PNM Ramadan Jadi Peluang Emas, Bazar Cici Rosa Perluas Akses Pasar Ribuan Nasabah PNM

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelaksanaan BUMD Leaders Forum 2026. Foto: Istimewa
Jakarta Raya

BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD

Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Nusantara
SIM Keliling Tersedia di Kota Kembang, Catat Jadwal dan Lokasinya Hari ini
18 Apr 2026, 09:12
Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?