Akibatnya, Dinas SDA hanya turun tangan saat kondisi darurat, seperti memasang bronjong untuk mencegah longsor. “SDA turun hanya saat emergensi. Padahal sedimen harus dikeruk, turap harus dibangun. Kalau memang kewenangannya di BBWS, ya harus bertanggung jawab. Jangan sampai SDA juga dilarang membantu, tapi tidak ada tindakan dari yang berwenang,” kritiknya.
Ia meminta agar Kali Cipinang mendapat perhatian serius karena dampaknya langsung dirasakan warga dan berpotensi menimbulkan bahaya.
Persoalan lain yang mencuat dalam reses adalah mahalnya biaya sewa kios di pasar wilayah Dapil 6 yang dikelola Perumda Pasar Jaya.
Warga menduga ada praktik penyewaan oleh satu pihak yang menguasai banyak kios, lalu menyewakannya kembali kepada pedagang lain dengan harga lebih tinggi.
“Ada indikasi satu orang menyewa banyak kios, lalu disewakan lagi. Warga protes karena harga sewanya jadi mahal,” ungkap Andika.
Meski belum mengetahui pasti apakah praktik tersebut melibatkan oknum internal atau pihak eksternal, ia menegaskan pengelola pasar tidak boleh tutup mata.
