Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Baleg DPR Targetkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Rampung Tahun Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Baleg DPR Targetkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Rampung Tahun Ini
Headline

Baleg DPR Targetkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Rampung Tahun Ini

Farih
Farih Published 05 Mar 2026, 20:15
Share
2 Min Read
Ketua Baleg DPR Bob Hasan foto bersama usai pembahasan RUU PPRT di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026). Foto: Parlementaria
Ketua Baleg DPR Bob Hasan foto bersama usai pembahasan RUU PPRT di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026). Foto: Parlementaria
SHARE

Bob menekankan bahwa RUU ini bertujuan untuk mengubah paradigma lama yang memandang profesi PRT hanya sebagai hubungan kekeluargaan atau informal semata.

Kondisi tersebut, baginya, kerap membuat pekerja rumah tangga tidak memiliki kepastian mengenai hak dan perlindungan hukum.

“Selama ini hubungan antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja sering dianggap hubungan informal atau kekeluargaan. Dengan adanya undang-undang ini, hubungan tersebut akan ditegaskan sebagai hubungan hukum yang jelas,” kata legislator Fraksi Partai Gerindra ini.

Pengaturan tersebut, kata dia, penting untuk meningkatkan penghormatan terhadap profesi pekerja rumah tangga sekaligus memastikan adanya perlindungan terhadap hak-hak mereka sebagai pekerja.

Baca Juga

dpr
Baleg DPR: Revisi UU Kadin Harus Jamin Independensi, Hindari Praktik ‘Berburu Proyek’ Anggaran Negara
Baleg DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prioritas Pembahasan di Prolegnas
Anggota Baleg DPR Sebut Wacana Denda Damai Koruptor Tidak Salah, Namun…

Karena itu, tegasnya, Baleg DPR juga melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari organisasi masyarakat sipil, serikat pekerja, hingga lembaga advokasi yang selama ini aktif memperjuangkan perlindungan pekerja rumah tangga. (far)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: baleg dpr, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU PPRT
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Rektor UBL, Prof. Dr. Agus Setyo Budi, M.Sc., memaparkan visi universitas yang menggabungkan identitas lokal, karakter luhur, dan daya saing internasional. Budi Luhur University (UBL) Go Global: “Local Roots, Global Impact”
Next Article neuc Menapak 4 Tahun, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Nasional
KOWANI Serukan Gerakan Nasional Lawan Kekerasan Seksual terhadap Anak
22 Jul 2026, 19:59
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?