Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Catat, Ini 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat 13 Maret 2026
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Catat, Ini 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat 13 Maret 2026
Jakarta Raya

Catat, Ini 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat 13 Maret 2026

Iqbal
Iqbal Published 13 Mar 2026, 07:00
Share
2 Min Read
Mobil layanan SIM Keliling Jakarta yang disediakan Polda Metro Jaya, hari ini, selasa (12/12). Foto: NTMC
Mobil layanan SIM Keliling Jakarta yang disediakan Polda Metro Jaya, hari ini. Foto: NTMC
SHARE

IPOL.ID– Polda Metro Jaya hari ini, Jumat 13 Maret 2026 kembali membuka layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta yang masa aktif surat izin mengemudinya mau habis.

Ada lima lokasi layanan SIM Keliling yang mudah dijangkau oleh masyarakat Jakarta untuk memperpanjang surat izin mengemudi. Lokasi layanan SIM keliling yang dimaksud adalah:

Jaktim : Mal Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar : Mal Citraland
Jakut : LTC Glodok
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Sedangkan waktu layanan SIM Keliling biasanya dimulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

Baca Juga

era
Kabidhumas dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Warga Cikarang Barat Lewat Program Jakarta On The Spot
Polda Metro Terima 687 Aduan Korban Umrah Hanania Group
Polda Metro Jaya Ringkus 317 Tersangka Curanmor Sepanjang 2026

Perlu dicatat, layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang belum habis masa berlakunya. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Berapa biayanya? Laman Korlantas menyebutkan biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat Perpanjangan SIM A atau C:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  3. Bukti Cek Kesehatan,
  4. Bukti Tes Psikologi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 13 Maret 2026, layanan sim keliling jakarta, polda metro jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article shr Sharp Bersedekah 2026 Mengubah Partisipasi Publik Menjadi Kebaikan Berantai untuk Masa Depan Berkelanjutan
Next Article Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri Info Terbaru Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Warga Kota Depok di Hari Jumat 13 Maret 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
BGS
HeadlineHukum

Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi BGN, Langsung Ditahan

Ekonomi
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
12 Jun 2026, 09:21
Nasional
KUR Harus Tepat Sasaran, BAKN Lakukan Validasi Data di Sulsel
12 Jun 2026, 10:30
Kriminal
Nekat Bobol Kafe, Dua Kuli Bangunan Curi Vespa Antik dan Barang Berharga
11 Jun 2026, 20:26
Olahraga
Menpora Ajak Kepala Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis: Hiburan Masyarakat, Gerakan Roda Perekonomian
11 Jun 2026, 23:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?