Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Catat! One Way hingga Ganjil Genap Diterapkan Saat Arus Balik Lebaran 2026
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Catat! One Way hingga Ganjil Genap Diterapkan Saat Arus Balik Lebaran 2026
HeadlineJabodetabek

Catat! One Way hingga Ganjil Genap Diterapkan Saat Arus Balik Lebaran 2026

Bambang
Bambang Published 22 Mar 2026, 15:04
Share
2 Min Read
Ilustrasi, Pemerintah sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas mulai dari one way, contraflow, hingga ganjil genap di sejumlah ruas tol utama. Foto: Istock @Bagir Alaydrus
Ilustrasi, Pemerintah sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas mulai dari one way, contraflow, hingga ganjil genap di sejumlah ruas tol utama. Foto: Istock @Bagir Alaydrus
SHARE

2. Sistem Contraflow (Lajur Pasang Surut)
Contraflow diberlakukan dalam dua skema:

a. 23 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, dari Km 70 Cikampek hingga Km 47 Karawang Barat.

b.24 Maret 2026 dan 29 Maret 2026 pukul 14.00–19.00 WIB, dari Km 21 hingga Km 8 Tol Jagorawi.

3. Sistem Ganjil Genap
Penerapan ganjil genap berlangsung mulai 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Lokasinya meliputi:

Baca Juga

asdp
Layanan Penyeberangan Nasional Terkelola Optimal, Arus Mudik dan Balik Lebaran Lancar Terkendali
Puncak Arus Balik Ketapang Menguat, ASDP Jaga Layanan Tetap Terkendali
Arus Balik Sumatera-Jawa Terdistribusi Merata, 79 Persen Pemudik Telah Kembali

a. Km 414 Tol Semarang–Batang hingga Km 47 Tol Jakarta–Cikampek

b. Km 98 hingga Km 31 Tol Tangerang–Merak

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik, termasuk memilih waktu keberangkatan di luar puncak arus balik. Selain itu, pengendara diminta memastikan kondisi kendaraan prima serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan.

Dengan penerapan rekayasa lalu lintas ini, diharapkan arus balik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih lancar, aman, dan terkendali.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diterapkan Saat Arus Balik, lebaran 2026, One Way hingga Ganjil Genap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi puncak kedatangan penumpang ke Jakarta akan terjadi pada 24 Maret 2026 (H+3 Lebaran). Lonjakan pemudik dipastikan meningkat. Foto: Istock @SUMAR TOYO KAI Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Jakarta Terjadi 24 Maret
Next Article Taman Margasatwa Ragunan. Foto: Ist Libur Lebaran, Ragunan Sajikan Edukasi Satwa dan Dekorasi Tematik bagi Wisatawan

TERPOPULER

TERPOPULER
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
Hukum

Dalami Suap, KPK Kembali Periksa ASN Ditjen Bea dan Cukai

Jakarta Raya
Pramono Klaim Penurunan 52,58 Persen RW Kumuh di Jakarta
06 May 2026, 20:15
Headline
10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal
06 May 2026, 20:41
Jakarta Raya
Cegah Narkoba di Lingkungan Pendidikan, BNNP DKI Bentuk 3.717 Pelajar Sobat Ananda Bersinar
06 May 2026, 21:15
Headline
Habiburokhman Sebut KUHAP Baru Jawaban Atas Desakan Reformasi Polri
06 May 2026, 21:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?