Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Catat! One Way hingga Ganjil Genap Diterapkan Saat Arus Balik Lebaran 2026
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Catat! One Way hingga Ganjil Genap Diterapkan Saat Arus Balik Lebaran 2026
HeadlineJabodetabek

Catat! One Way hingga Ganjil Genap Diterapkan Saat Arus Balik Lebaran 2026

Bambang
Bambang Published 22 Mar 2026, 15:04
Share
2 Min Read
Ilustrasi, Pemerintah sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas mulai dari one way, contraflow, hingga ganjil genap di sejumlah ruas tol utama. Foto: Istock @Bagir Alaydrus
Ilustrasi, Pemerintah sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas mulai dari one way, contraflow, hingga ganjil genap di sejumlah ruas tol utama. Foto: Istock @Bagir Alaydrus
SHARE

IPOL.ID- Mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus balik Lebaran 2026, pemerintah memberlakukan sejumlah rekayasa lalu lintas di ruas tol utama. Mulai dari sistem one way, contraflow, hingga ganjil genap, kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan yang diprediksi memuncak pada 24 Maret 2026.

Berdasarkan proyeksi, puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 24 Maret 2026. Masyarakat pun diimbau untuk mengatur waktu perjalanan guna menghindari kepadatan ekstrem.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, mengingatkan pemudik agar tidak kembali pada waktu puncak.

“Yang harus diingat adalah kami mengimbau masyarakat untuk menghindari waktu puncak arus balik yang diprediksi pada tanggal 24 Maret 2026,” ujar Aan, dikutip Minggu (22/3/2026).

Baca Juga

asdp
Layanan Penyeberangan Nasional Terkelola Optimal, Arus Mudik dan Balik Lebaran Lancar Terkendali
Puncak Arus Balik Ketapang Menguat, ASDP Jaga Layanan Tetap Terkendali
Arus Balik Sumatera-Jawa Terdistribusi Merata, 79 Persen Pemudik Telah Kembali

Rincian Rekayasa Lalu Lintas:

1. Sistem One Way (Satu Arah)
Sistem one way diberlakukan mulai 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Rekayasa ini diterapkan dari Km 421 Tol Semarang–Solo hingga Km 70 Tol Jakarta–Cikampek.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diterapkan Saat Arus Balik, lebaran 2026, One Way hingga Ganjil Genap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi puncak kedatangan penumpang ke Jakarta akan terjadi pada 24 Maret 2026 (H+3 Lebaran). Lonjakan pemudik dipastikan meningkat. Foto: Istock @SUMAR TOYO KAI Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Jakarta Terjadi 24 Maret
Next Article Taman Margasatwa Ragunan. Foto: Ist Libur Lebaran, Ragunan Sajikan Edukasi Satwa dan Dekorasi Tematik bagi Wisatawan

TERPOPULER

TERPOPULER
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
Hukum

Dalami Suap, KPK Kembali Periksa ASN Ditjen Bea dan Cukai

Jakarta Raya
Pramono Klaim Penurunan 52,58 Persen RW Kumuh di Jakarta
06 May 2026, 20:15
Jakarta Raya
Cegah Narkoba di Lingkungan Pendidikan, BNNP DKI Bentuk 3.717 Pelajar Sobat Ananda Bersinar
06 May 2026, 21:15
Headline
10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal
06 May 2026, 20:41
Politik
Rapat Dipimpin Wibi Andrino Sepakati Proyek Pelebaran Jalan Ciledug Raya Segera Dimulai
06 May 2026, 19:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?