Petugas sempat berupaya menghentikan korban untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, korban tidak mengindahkan dan justru memacu kendaraannya, sehingga memicu aksi pengejaran yang berujung kecelakaan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami detail peristiwa, termasuk titik awal pengejaran dan penyebab pasti kecelakaan. Sejumlah barang bukti tengah dikumpulkan, seperti rekaman CCTV di sekitar lokasi serta keterangan saksi-saksi.
Selain itu, hasil pemeriksaan medis terhadap korban juga masih ditunggu guna memastikan penyebab kematian secara pasti.
Kapolres menegaskan, jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran prosedur oleh anggota, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara objektif. Jika ditemukan pelanggaran SOP, tentu akan ada tindakan tegas,” katanya.
Pihak kepolisian juga telah berkomunikasi dengan keluarga korban terkait penanganan lebih lanjut, termasuk proses santunan melalui Jasa Raharja.
Di akhir keterangannya, Ayub menyampaikan permohonan maaf serta belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan bersikap kooperatif saat diberhentikan petugas guna menghindari risiko kecelakaan.(Vinolla)
