IPOL.ID- Adanya informasi penggunaan mobil dinas Pemprov DKI digunakan untuk aktivitas mudik lebaran di media sosial dibantah Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin.
“Terkait laporan tersebut, kendaraan yang dimaksud bukan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melainkan milik instansi lain. Adapun kebijakan penggunaan kendaraan dinas merupakan kewenangan masing-masing instansi,” ujar Faisal, Kamis (26/3/2026).
Dikatakanya, buntut dari informasi yang beredar tersebut, jajarannya telah melakukan penelusuran melalui sistem administrasi kendaraan dinas pada Rabu (25/3/2026).
“Hasil pengecekan melalui aplikasi e-KDO, kendaraan dengan ciri-ciri yang dilaporkan itu dipastikan bukan milik Pemprov DKI Jakarta,” bebernya.
Menurutnya, dalam upaya mencegah penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran. Pemprov DKI menerapkan aturan ketat terkait penggunaan kendaraan dinas operasional (KDO) di seluruh perangkat daerah selama libur Lebaran. “Jika ada yang menggunakan mobil dinas untuk mudik. Tentu akan terdeteksi,” katanya.
