“Indonesia adalah salah satu produsen emas terbesar dunia. Dengan IBMA, kita tidak hanya ingin menjadi penonton, tetapi juga terlibat aktif dalam upaya pengembangan ekosistem emas dari hulu hingga hilir, memastikan emas lokal memiliki daya saing global,” ujar Damar.

Lebih lanjut, Damar menjelaskan bahwa IBMA akan menjadi pilar utama dalam mendukung implementasi Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam mempercepat hilirisasi dan industrialisasi sektor pertambangan. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah (value-added) serta menjaga agar sirkulasi emas tetap berada di dalam negeri (domestic circulation).
“Kehadiran IBMA diproyeksikan mampu memangkas biaya transaksi dan logistik bagi industri emas domestik dengan memastikan emas hasil tambang dalam negeri dapat diserap semaksimal mungkin oleh pasar domestik. Hal ini tidak hanya akan menghasilkan harga yang lebih kompetitif bagi nasabah ritel, tetapi juga memperkuat cadangan emas nasional sebagai instrumen stabilitas ekonomi makro,” tambah Damar.
