Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Duga Ada Aliran Dana Korupsi Kuota Haji ke Pansus DPR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Duga Ada Aliran Dana Korupsi Kuota Haji ke Pansus DPR
Headline

KPK Duga Ada Aliran Dana Korupsi Kuota Haji ke Pansus DPR

Farih
Farih Published 13 Mar 2026, 13:35
Share
2 Min Read
KPK menahan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan tindak pidana korupsi pembagian kuota haji. Foto: dok. KPK
KPK menahan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan tindak pidana korupsi pembagian kuota haji. Foto: dok. KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran dana dari pungutan fee atau commitment fee dari calon jemaah haji khusus yang digunakan untuk mengkondisikan Panitia Khusus (Pansus) penyelenggaraan haji di DPR RI.

“Uang hasil pengumpulan fee tersebut juga diduga digunakan untuk mengkondisikan Pansus Haji yang diketahui oleh YCQ (Yaqut Cholil Qoumas, red),” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan dikutip Jumat (13/3/2026).

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara disebut mengalami kerugian sejumlah Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar) dari kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan tahun 2023 dan 2024 tersebut.

KPK menduga ada manipulasi kuota haji tambahan dengan mengubah komposisi pembagian yang seharusnya 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk haji khusus, menjadi masing-masing 50 persen. Otomatis ada penambahan kuota untuk jalur haji khusus untuk dapat diisi.

Baca Juga

IMG 20260427 WA0189
KPK Kembali Memeriksa 2 Petinggi Biro Travel Terkait Korupsi Kuota Haji
KPK Serahkan Rekomendasi Tata Kelola Parpol ke Presiden dan DPR
KPK Resmi Terbitkan SP3 untuk Siman Bahar

Kemudian terkait pelaksanaan pengisian kuota haji khusus tersebut, tidak dilakukan sesuai dengan nomor urut nasional, tetapi berdasarkan usulan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel haji.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korupsi Haji, kpk, Pansus DPR
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bertemu dengan Rismon Sianipar di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (13/3/2026). Foto: ipol.id Gibran Peluk Rismon Usai Klarifikasi Ijazah Jokowi
Next Article PT Pegadaian bersama para pelaku industri emas bentuk Indonesia Bullion Market Association (IBMA). Foto: Pegadaian Dukung Asta Cita Pemerintah, PT Pegadaian Bersama Pelaku Industri Emas Inisiasi Pembentukan Indonesia Bullion Market Association

TERPOPULER

TERPOPULER
KAIS
Jabodetabek

Kecelakaan Argo Bromo Anggrek Temper Commuter Line PLB 5568A di Stasiun Bekasi Timur, Ini Dugaan Penyebabnya

Ekonomi
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Sudin SDA Jakbar Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi
27 Apr 2026, 21:49
Headline
UPDATE: Korban Tewas Tabrakan Kereta di Bekasi 7 Orang
28 Apr 2026, 08:45
Ekonomi
Santunan untuk Pengurus Masjid, Bukti Nyata Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
28 Apr 2026, 09:11
Nusantara
Melejit di Era Wali kota Agustina, Kota Semarang Kini Masuk 10 Besar Status Kinerja Tinggi Nasional
27 Apr 2026, 18:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?