Namun, menurut KPK, sebagian uang fee diduga masih ada yang disimpan dan digunakan untuk kepentingan pribadi Yaqut.
Selain Yaqut, KPK juga menetapkan seorang tersangka lain bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Gus Alex merupakan mantan staf khusus Yaqut sewaktu menjabat Menag. Saat ini, Yaqut sudah ditahan KPK selama 20 hari ke depan. (Yudha Krastawan)
