Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gugatan “Nuansa Bening” Tetap Berlanjut Meski Vidi Aldiano Wafat, Ini Penjelasannya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Gugatan “Nuansa Bening” Tetap Berlanjut Meski Vidi Aldiano Wafat, Ini Penjelasannya
HeadlineNews

Gugatan “Nuansa Bening” Tetap Berlanjut Meski Vidi Aldiano Wafat, Ini Penjelasannya

Bambang
Bambang Published 19 Mar 2026, 14:12
Share
2 Min Read
Kasus lagu “Nuansa Bening” belum selesai! Gugatan dari Keenan Nasution ke mendiang Vidi Aldiano tetap lanjut sampai kasasi di Mahkamah Agung. Foto: IG @vidialdiano
Kasus lagu “Nuansa Bening” belum selesai! Gugatan dari Keenan Nasution ke mendiang Vidi Aldiano tetap lanjut sampai kasasi di Mahkamah Agung. Foto: IG @vidialdiano
SHARE

Sengketa ini bermula dari klaim Keenan Nasution yang menilai penggunaan lagu “Nuansa Bening” oleh Vidi telah melampaui izin awal.

Lagu yang dipopulerkan kembali oleh Vidi sejak debutnya pada 2008 itu disebut awalnya hanya diizinkan untuk distribusi fisik seperti CD. Namun dalam perjalanannya, lagu tersebut digunakan di platform digital serta ratusan penampilan komersial.

Pihak penggugat mengklaim belum menerima royalti secara penuh selama kurang lebih 16 tahun penggunaan lagu tersebut.

Dalam perkara ini, Keenan Nasution mengajukan gugatan ganti rugi materiil dan immateriil dengan nilai mencapai sekitar Rp24,5 miliar hingga Rp28 miliar.

Meski menuai berbagai opini publik, Minola meminta masyarakat melihat kasus ini secara utuh dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gugatan “Nuansa Bening”, Ini Penjelasannya, Meski Vidi Aldiano Wafat, Tetap Berlanjut
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi Warga Jakarta siap-siap! Pemerintah DKI buat tarif transportasi umum cuma Rp1 di hari H dan H+1 Idul Fitri 2026. Foto: Istcok @fadfebrian Warga Jakarta Bisa Naik Transportasi Umum Rp1 Saat Lebaran 2026, Ini Syarat dan Ketentuannya
Next Article BRI melalui aktivitas Corporate Social Responsibility (CSR) BRI Peduli saat menyalurkan bantuan paket sembako bagi umat Hindu di Desa Angseri, Kec. Baturiti, Kab. Tabanan, serta di Desa Sarimekar, Kec. Buleleng, Kab. Buleleng, Provinsi Bali. Foto: BRI Peringati Hari Raya Nyepi 2026, BRI Peduli Salurkan CSR 2.000 Paket Sembako bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Headline
Tembus Blokade AS, Supertanker Iran Pengangkut Minyak Rp3,8 Triliun Masuki Perairan Indonesia
03 May 2026, 19:15
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?