IPOL.ID- Kabar gembira bagi masyarakat ibu kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan spesial berupa tarif transportasi umum hanya Rp1 selama periode Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Program ini mencakup layanan Transjakarta, MRT Jakarta, serta LRT Jakarta, yang dapat dinikmati masyarakat selama dua hari, yakni saat hari H dan H+1 Lebaran 2026.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan mobilitas bagi warga saat momen Lebaran.
“Transportasi saat Idul Fitri, semua yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta akan kami gratiskan,” kata Pramono Anung, Kamis (19/3/2026).
Dengan tarif simbolis Rp1, masyarakat dapat bepergian ke berbagai tujuan, mulai dari bersilaturahmi dengan keluarga hingga mengunjungi tempat wisata di Jakarta tanpa khawatir biaya transportasi.
Kebijakan ini juga diharapkan mampu mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, sehingga lalu lintas saat Lebaran bisa lebih terkendali.
Berdasarkan informasi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, seluruh pengguna transportasi umum dapat menikmati tarif ini, dengan ketentuan:
