Sebagai langkah antisipasi, Polri bersama stakeholder terkait akan menerapkan rekayasa lalu lintas secara situasional, termasuk contraflow, one way lokal maupun nasional. Rencana penerapan one way nasional dijadwalkan mulai 24 Maret 2026 dari KM 414 hingga KM 70. (Yudha Krastawan)
