IPOL.ID – Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un kembali menduduki jabatan tertinggi negara sebagai Presiden Urusan Negara. Keputusan ini ditetapkan dalam sidang perdana Majelis Rakyat Tertinggi (SPA) masa jabatan ke-15 yang berlangsung pada Senin (22/3).
Melalui laporan kantor berita negara Korean Central News Agency (KCNA), Kim terpilih kembali sebagai kepala Komisi Urusan Negara, yang merupakan lembaga pembuat kebijakan sekaligus otoritas pemerintahan tertinggi di negara tersebut.
Penunjukan tersebut menegaskan dominasi politik Kim dalam struktur pemerintahan otoriter Korea Utara.
“Majelis Rakyat Tertinggi Republik Rakyat Demokratik Korea memilih kembali Kamerad Kim Jong Un sebagai Presiden Urusan Negara dalam sidang pertama masa jabatan ke-15 pada 22 Maret,” tulis pernyataan KCNA sebagaimana dikutip dari AFP.
KCNA juga menyatakan keputusan ini mencerminkan “kehendak dan keinginan bulat seluruh rakyat Korea.”
Dalam dokumentasi foto yang dirilis, Kim tampak mengenakan setelan formal gaya Barat di tengah panggung, diapit oleh pejabat tinggi dan latar belakang patung besar kakek serta ayahnya.
