IPOL.ID- Geger seorang ustaz sekaligus tokoh agama berinisial SAM kembali dilaporkan terkait dugaan pelecehan terhadap lima santri laki-laki di sebuah pondok pesantren. Laporan tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum korban yang diwakili oleh Beny Jehadu, SH., MH., selaku kuasa hukum Muhammad Ali Nurdin.
Beny menjelaskan bahwa laporan dugaan pelecehan tersebut sebenarnya telah teregister di Bareskrim Polri sejak sekitar lima bulan lalu. Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan.
“Kami menyampaikan kepada teman-teman penyidik di Bareskrim, tentu melalui unit PPA. Kami selaku kuasa hukum dari korban tentunya mengapresiasi atas laporan kami terdahulu yang mana kurang lebih hampir jalan lima bulan,” ujar Beny, Kamis (12/3/2026).
Menurut Beny, kliennya yang menjadi korban berjumlah lima orang santri laki-laki. Sementara terlapor, yakni SAM, disebut merupakan sosok yang cukup dikenal publik.
“Korbannya saat ini untuk klien kami ada lima orang. Lalu kalau untuk bicara terlapor tadi disampaikan bahwa inisialnya SAM, beliau cukup terkenal,” ungkapnya.
