Revi menjelaskan, ada tiga macam pemeriksaan bus AKP di Terminal Kampung Rambutan meliputi administrasi, sistem utama dan sistem penunjangnya.
Menurutnya, sistem administrasi yang diperiksa yakni buku KIR, izin trayek, STNK, termasuk SIM pengemudi bus.
“Untuk sistem utama itu adalah sistem rem, sistem roda, sistem kemudi, sistem lampu, itu adalah yang menyangkut langsung kepada aspek keselamatan,” tegas Revi.
“Sehingga untuk sistem utama itu tidak boleh ada toleransi. Toleransinya nol karena dia langsung menyangkut aspek keselamatan. Kemudian ada sistem penunjang, itu menyangkut alat kelengkapan pada kendaraan ya seperti contohnya dongkrak, kemudian segitiga pengaman, kotak obat, dan juga alat pemukul kaca pada keadaan darurat,” tambahnya.
Revi melanjutkan, kendaraan yang tidak layak atau ada kerusukan bakal disuruh segera perbaiki. Setelah itu, pihaknya akan kembali memeriksa kendaraan itu dan jika layak maka boleh beroperasi.
“Contoh seperti remnya tidak berfungsi, atau bannya gundul, ya, itu tidak boleh ditoleransi, harus distop operasi. Kecuali kendaraan tersebut langsung diperbaiki di tempat, ya. Kalau diperbaiki di tempat kita cek kembali, setelah dia sudah berfungsi dengan baik, baru kita perbolehkan untuk berangkat,” ujarnya.
