IPOL.ID- Dalam persiapan mudik Lebaran tahun ini, Dinas Perhubungan melakukan ramp check bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (9/3/2026).
Setiap kendaraan yang tidak layak jalan atau masih ada kekurangan perlengkapan keselamatan, maka tidak boleh membawa penumpang.
Petugas rampt check bernama Yogi melakukan pemeriksaan mulai dari wiper, klakson, spion, lampu, ban dan P3K serta lainnya.
Yogi memberikan instruksi kepada sopir bus AKAP di kursi kemudinya untuk menyalakan lampu sein, wiper, klakson dan lampu utama.
Setelah itu, Yogi memeriksa bagian ban untuk memastikan tidak gundul dan masih layan jalan.
Kendaraan bus yang diperiksa dinyatakan layak dan boleh berangkat membawa penumpang ke kota tujuan yakni Tasik, Jawa Barat.
Kepala Terminal Kampung Rambutan, Revi Zulkarnain mengatakan, setiap hari pihaknya akan melakukan pemeriksaan bus.
“Ya, jadi kami targetkan bus yang diberangkatkan itu minimal 40 unit dan sudah diperiksa ya karena memang setiap satu kali pemeriksaan bus membutuhkan waktu selama lebih kurang 20 menit ya, setiap satu kendaraan bus,” ujar Revi saat ditemui, Senin (9/3/2026).
