3. Pelabuhan Lembar
Ditutup sejak Rabu, 18 Maret 2026 pukul 21.00 hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 01.30 waktu setempat.
4. Pelabuhan Padang Bai
Layanan dihentikan sementara mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 04.00 hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 11.30 waktu setempat.
Selama periode tersebut, seluruh aktivitas penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk serta Padang Bai–Lembar akan dihentikan sementara dan kembali beroperasi setelah masa Nyepi berakhir.
Aan mengingatkan masyarakat yang berencana melakukan perjalanan dari atau menuju Bali agar mengatur ulang jadwal keberangkatan dan memantau informasi resmi dari Ditjen Perhubungan Darat maupun operator penyeberangan.
“Kami imbau masyarakat untuk mematuhi pengaturan yang telah kami tetapkan. Bagi yang akan melakukan perjalanan dari atau menuju Bali, agar mengatur rencana perjalanan dengan baik dan menyesuaikan jadwal keberangkatan supaya tidak terdampak penutupan operasional,” tegasnya.
Kemenhub memastikan koordinasi lintas instansi telah dilakukan guna menjaga kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2026, sekaligus menjamin pelaksanaan Hari Raya Nyepi berjalan khidmat dan tertib.(Vinolla)
