Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kabar Baik! Tarif Listrik April–Juni 2026 Dipastikan Tidak Naik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kabar Baik! Tarif Listrik April–Juni 2026 Dipastikan Tidak Naik
HeadlineJabodetabek

Kabar Baik! Tarif Listrik April–Juni 2026 Dipastikan Tidak Naik

Bambang
Bambang Published 18 Mar 2026, 13:59
Share
2 Min Read
Ilustrasi Tangan memasuki pin untuk listrik prabayar. Foto: Istcok @wisely
Ilustrasi Tangan memasuki pin untuk listrik prabayar. Foto: Istcok @wisely
SHARE

IPOL.ID- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif tenaga listrik untuk periode Triwulan II tahun 2026, yakni April hingga Juni, tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi daya beli masyarakat menjelang Idulfitri.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui perhitungan berdasarkan parameter ekonomi makro serta mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini.

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi kenaikan tarif listrik dalam waktu dekat. Pemerintah memilih menahan tarif demi menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.

Penetapan tarif listrik sendiri mengacu pada regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, evaluasi tarif bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Baca Juga

Timnas Indonesia. Foto: dok. PSSI
Kabar baik, Iraq Hanya Bawa 7 Pemain Debutan kontra Indonesia, Peluang Menang Terbuka Bro?
Kabar Baik, Pasien Covid-19 Wisma Atlet Berkurang 130 Orang
Kian Menurun, Bertambah 3.145 Covid 19 Hari ini
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dipastikan Tidak Naik, Kabar baik, Tarif Listrik April–Juni 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelatih Bogor Hornbills, Ungkap Kunci bungkam Hangtuah Jakarta. Foto/ibl Pelatih Bogor Hornbills Ungkap Kunci bungkam Hangtuah Jakarta
Next Article Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi diliburkan sementara saat momen Idul Fitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini diperkirakan mampu menghemat anggaran negara hingga Rp5 triliun. Foto: dok.ist MBG Off Sementara, Pemerintah Klaim Hemat Triliunan Rupiah

TERPOPULER

TERPOPULER
Kabar Gembira, Maarten Paes, Sudah Kembali Berlatih, Bersama FC Dallas
HeadlineOlahraga

Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?