Guna memastikan kematian korban, Polsek Pesanggrahan menghadirkan Tim Kedokteran Pusdokkes Forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, dr Farah Primadani Kaurow untuk menyampaikan langsung kepada publik terkait kasus penemuan mayat tersebut.
dr Farah Kaurow menyampaikan, pada Jumat (6/2) pukul 19.00 WIB, Tim Kedokterran Forensik RS Polri menerima jenazah dengan identitas BAS dan pada hari yang sama pukul 20.00 WIB, tim kedokteran menerima surat secara prosedural untuk melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah BAS, umur 53 tahun, dengan luka tembak pada bagian pelipis kanan hingga peluru keluar ke kerangka kepala bagian belakang sisi kiri.
“Tidak ada luka lain selain dua luka tersebut,” terang dr Farah Kaurow.
Dia menjelaskan, terjadi perdarahan pada jaringan otak, luka memar di bagian kelopak mata, dan alkohol negatif. Kedokteran RS Polri memastikan adanya kerusakan pada bagian tengkorak kepala korban.
Sementara, Kompol Seala menambahkan, terkait ditemukannya kepemilikan senjata api dan tiga air soft gun dalam pemeriksaan polisi, pihaknya menyerahkan penyelidikan lebih lanjut ke Subdit Sendak Dit Intelkam Polda Metro Jaya.
