“Almarhum meninggal di duga karena bunuh diri dengan menggunakan senjata api jenis pistol. Untuk senjata yang digunakan korban adalah kaliber 9 mm dan sudah dicek tidak memiliki izin,” ujar Kapolsek Pesanggrahan.
Pun demikian, dalam kasusnya terkuak sebelum korban nekat mengakhiri hidup, Almarhum BAS tengah meninggalkan beberapa surat kedalam amplop ditujukan kepada anggota keluarganya.
“Sehingga karena kasus ini (korban) murni bunuh diri maka kasusnya ditutup demi hukum,” kata Kompol Seala.
Sementara itu, isteri korban, K, mengatakan, semasa hidup korban dikenal baik. Namun dia tidak mengetahui terkait senjata api dan beberapa air softgun yang ditemukan polisi. Dia mengaku pihak keluarga tidak mengetahui.
“Soal permasalahan pribadi, juga tidak ada. Selama ini baik-baik saja,” singkat K menutup. (Joesvicar Iqbal)
