Selain itu tim juga menggeledah kantor Ombudsman RI untuk mencari sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
Dalam hal ini berkaitan dengan penyidikan dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan dalam perkara minyak goreng yang menjerat terpidana Marcella Santoso.
Kasus tersebut juga terkait dengan tiga korporasi besar di sektor industri kelapa sawit, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. (Yudha Krastawan)
