Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Usut Keterlibatan Penyelenggara Negara Dalam Kasus Penyalahgunaan Izin Tambang PT Asmin Koalindo Tuhup
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Usut Keterlibatan Penyelenggara Negara Dalam Kasus Penyalahgunaan Izin Tambang PT Asmin Koalindo Tuhup
Hukum

Kejagung Usut Keterlibatan Penyelenggara Negara Dalam Kasus Penyalahgunaan Izin Tambang PT Asmin Koalindo Tuhup

Bambang
Bambang Published 30 Mar 2026, 23:34
Share
2 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut adanya dugaan keterlibatan unsur penyelenggara negara dalam kasus dugaan penyalahgunaan izin pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup.

Dalam hal ini, Kejagung tengah mengusut adanya dugaan keterlibatan pihak Kementerian ESDM selaku pihak yang berwenang melakukan pengawasan tambang.

“Kementerian ESDM (yang berwenang melakukan pengawasan tambang PT Asmin Koalindo Tuhup),” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (30/3/2026).

Namun saat ini, Kejagung masih mendalami peran pejabat Kementerian ESDM dalam kasus dugaan penyalahgunaan izin perusahaan milik taipan, Samin Tan. Penyidik juga tengah mengumpulkan alat bukti untuk penetapan tersangka selanjutnya. Sejumlah saksi juga telah diperiksa, termasuk dari kalangan penyelenggara negara

Baca Juga

IMG 20260514 WA0113
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan

“Yang jelas nanti penyidik mendalami tentunya nanti berdasarkan alat-alat bukti yang ada dan tetap dilakukan secara profesional dan akuntabel juga tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia juga dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tutur Anang.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dalam Kasus Penyalahgunaan Izin, Kejagung, Tambang PT Asmin Koalindo Tuhup, Usut Keterlibatan Penyelenggara Negara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Zebra cross hilang di Tebet, warga turun tangan buat garis penyeberangan digambar ulang pakai gaya Pac-Man demi keselamatan. Foto: IG @jakarta.keras Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Tebet Gambar Sendiri Zebra Cross Unik di Jalan Soepomo
Next Article PB Wushu Indonesia Indonesia Tempati Peringkat Ketiga, Noach dan Clara Jadi Bintang di Kejuaraan Dunia Wushu Junior X/2026

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Headline
Polisi Tembak Mati Pencuri Motor yang Tewaskan Anggota Intelkam Polda Lampung
15 May 2026, 14:45
Jakarta Raya
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
15 May 2026, 17:57
HeadlineOlahraga
Semen Padang Babak Belur Dihajar 0-7, Persebaya Surabaya di Kandangnya
15 May 2026, 19:31
HeadlineKriminal
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
15 May 2026, 19:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?