Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenag Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kemenag Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran
HeadlineNasional

Kemenag Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran

Iqbal
Iqbal Published 15 Mar 2026, 15:25
Share
3 Min Read
Inspektur Jenderal Kemenag Khairunnas - Untuk mengakses berbagai layanan Kementerian Agama, silakan kunjungi https://kemenag.go.id/layanan . Melalui portal ini, Anda dapat memperoleh informasi terkini mengenai, regulasi, pendidikan keagamaan, agenda nasional, publikasi digital, serta berita Kemenag dari pusat dan daerah. Ikuti juga saluran Kementerian Agama di WhatsApp:
Inspektur Jenderal Kemenag Khairunnas. Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag untuk menjaga integritas serta menolak segala bentuk gratifikasi menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Imbauan ini disampaikan melalui surat Inspektorat Jenderal Kemenag yang ditujukan kepada para pimpinan satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama.

Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khairunnas menegaskan bahwa ASN Kemenag harus menjadi teladan bagi masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalitas, serta etika dalam menjalankan tugas.

“ASN Kementerian Agama harus menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat dengan tidak memberi ataupun menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya,” ujar Khairunnas dalam imbauan yang diterbitkan di Jakarta, mengutip Sabtu (15/3/2026).

Baca Juga

Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto: Kemenag RI
Kemenag Tegaskan Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban
Kemenag Buka Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ Nasional Dibuka hingga 10 Mei 2026
Kemhan Mulai Pelatihan Komcad Gelombang Pertama, Diikuti 1.773 ASN

Ia menegaskan bahwa praktik meminta dana atau hadiah dengan alasan Tunjangan Hari Raya (THR), baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan, maupun sesama ASN, merupakan tindakan yang dilarang.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn, Gratifikasi, kemenag, lebaran
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Memaknai bulan Ramadan sebagai momentum untuk berbagi dan memperkuat kepedulian sosial, Ascott Indonesia kembali menyelenggarakan program Ascott Takes Part Ramadan. (dok. Ascott Indonesia). Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Ascott Indonesia Salurkan 6.500 Kotak Makan di 17 Kota di Indonesia
Next Article piala aff u 19 PSSI Pilih Sumatera Utara Gelar Piala AFF U-19

TERPOPULER

TERPOPULER
dewa 19 siap guncang resepsi pernikahan el rumi syifa hadju ahmad dhani bayar profesional 25042026 133807
Gaya hidupHeadline

Kisah Lama Memanas Lagi, Ahmad Dhani Buka Suara Soal Maia Estianty

Jakarta Raya
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, PT Garuda Tri Eka Perkenalkan Smart Board Interaktif
30 Apr 2026, 23:55
Olahraga
MilkLife Festival SenengMinton 2026: Purwokerto Kota Pembuka Untuk Bangun Fondasi Cinta Pada Bulutangkis Sejak Usia Dini
30 Apr 2026, 19:13
HeadlineNasional
Mabes Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
30 Apr 2026, 19:57
Ekonomi
Semangat Kartini Bersama BRI: Kisah Inspiratif Cokelatin, UMKM Lokal Menembus Pasar Global
30 Apr 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?