Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenkes Dorong Deteksi Dini TBC ke Tingkat Rumah, 100 Persen Kontak Erat Wajib Diperiksa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemenkes Dorong Deteksi Dini TBC ke Tingkat Rumah, 100 Persen Kontak Erat Wajib Diperiksa
Nasional

Kemenkes Dorong Deteksi Dini TBC ke Tingkat Rumah, 100 Persen Kontak Erat Wajib Diperiksa

Iqbal
Iqbal Published 12 Mar 2026, 09:25
Share
4 Min Read
Ilustrasi vaksin TBC yang akan digunakan di Indonesia. Foto: dok. Kemenkes
Ilustrasi vaksin TBC yang akan digunakan di Indonesia. Foto: dok. Kemenkes
SHARE

Sebagai gambaran, dari sekitar 235.000 kasus TBC di Provinsi Jawa Barat, terdapat sekitar 235.000 rumah yang harus didatangi. Diestimasi, sedikitnya 1 juta orang yang merupakan kontak erat akan terdeteksi dan diperiksa.

“Masyarakat yang terjangkit TBC harus terus diperiksa, dicek kesehatannya, dan dilakukan pencegahan. Kalau positif TBC bakal terus diobati sampai sembuh 100 persen, karena TBC ini bisa disembuhkan asalkan meminum obat secara teratur. Pengobatan tersedia gratis di Puskesmas,” tandas Benny, melansir Kamis (12/3/2026).

Dalam Program Nasional, setiap provinsi ditargetkan mampu menemukan minimal 90% dari estimasi kasus TBC tahunan. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, Jawa Barat sendiri menunjukkan kinerja yang sangat optimal dengan berhasil mendeteksi 96% dari total estimasi 234.280 kasus pada tahun 2025, sebuah capaian yang berada di atas standar nasional.

Tingginya angka penemuan kasus ini menjadi kunci utama dalam mempercepat inisiasi pengobatan bagi pasien. Dengan terdeteksinya penderita secara lebih dini, pemerintah dapat segera memberikan intervensi medis yang tepat untuk memutus rantai penularan di masyarakat secara lebih efektif.

Baca Juga

Menkes Budi Gunadi Sadikin saat melakukan kunjungan penguatan program eliminasi kusta di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jabar. Foto: Kemenkes
Kusta Bukan Kutukan, Kemenkes: Deteksi Dini dan Pengobatan Putuskan Penularan
Wamendagri Wiyagus Tegaskan Pentingnya Peran DPRD Provinsi Perkuat Tata Kelola SDA dan Kemandirian Fiskal Daerah
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pemprov Papua Gelar Pengobatan Gratis dan Donor Darah untuk Masyarakat
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Akhmad Wiyagus, Deteksi Dini, TBC, wamenkes
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mobil listrik konsep Suzuki eWF yang datang meramaikan IIMS 2025. BRIN Maksimalkan Nikel dan Kobalt dari Daur Ulang Baterai Bekas
Next Article gedor Video Sekelompok Orang Gedor Pintu Kos Wanita di Medan Viral, Polisi Selidiki

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

HeadlineNews
Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api
27 Jul 2026, 10:38
Jakarta Raya
Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
27 Jul 2026, 11:09
HeadlineOlahraga
Piala AFF 2026: Indonesia Vs Kamboja, John Herdman: Kami Tak Pandang Sebelah Mata!
27 Jul 2026, 10:11
Jakarta Raya
LPMAK Soroti Penurunan Harta Kekayaan Wali Kota Jakarta Pusat hingga 63,58 Persen di e-LHKPN
27 Jul 2026, 13:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?