Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komisi III DPR Bersyukur Hakim Tak Jatuhkan Hukuman Mati ke ABK Fandi Ramadhan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Komisi III DPR Bersyukur Hakim Tak Jatuhkan Hukuman Mati ke ABK Fandi Ramadhan
Headline

Komisi III DPR Bersyukur Hakim Tak Jatuhkan Hukuman Mati ke ABK Fandi Ramadhan

Farih
Farih Published 07 Mar 2026, 20:01
Share
2 Min Read
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto Parlementaria
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Foto: Parlementaria
SHARE

“Namun, kami tidak bisa mengintervensi secara teknis perkara tersebut,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

“Ketiga, kami tetap akan memanggil penyidik dan penuntut dalam perkara ini untuk mempertanyakan soal pemenuhan hak tersangka atau terpidana sejak saat kasus diperiksa sampai vonis kemarin,” pungkasnya.

Sebelumnya, majelis hakim di Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Fandi Ramadhan dalam perkara penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,9 ton.

Dalam putusannya, majelis hakim turut mengungkapkan hal yang memberatkan dan meringankan vonis Fandi.

Baca Juga

Polisi melakukan olah TKP kasus senapan yang menewaskan siswa SMP di Siak, Rabu (8/4/2026). Foto: dok. Polres Siak
Praktik Rakit Senjata Maut di SMP Siak, Komisi III DPR Sebut Pelanggaran Hukum Serius
Komisi III DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo dalam Perkara Amsal Sitepu
Curhat Amsal Sitepu di Komisi III DPR, Ngaku Belum Pernah Diperiksa Tiba-tiba Jadi Tersangka

“Keadaan yang memberatkan jumlah narkotika jenis metamfetamin yang menjadi barang bukti dalam perkara terdakwa jumlahnya hampir mencapai 2 ton, yang dikhawatirkan apabila beredar di wilayah Indonesia akan sangat merusak masa depan generasi bangsa,” ucap hakim.

Selain itu, Fandi dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Di sisi lain, majelis hakim juga mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan. Hakim menuturkan, Fandi selama persidangan bersikap sopan dan belum pernah dihukum.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ABK Fandi Ramadhan, Hukuman Mati, komisi III dpr
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article uang, thr Butuh Uang Pecahan untuk THR? Ini Lokasi ATM Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Jakarta
Next Article GoZero% Grand Champion Innovation Festival di Telkom Landmark Tower, Surabaya beberapa waktu lalu. Foto: Telkom Indonesia Telkom Gelar GoZero% Innovation Festival, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan Limbah

TERPOPULER

TERPOPULER
Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025
HeadlineOlahraga

Madrid Open 2026: Janice Tjen  Tantang petenis Rusia, Alina Charaeva di Laga Perdana

Gaya hidup
Rayakan Hari Kartini, Prenagen Perkuat Peran Lingkungan bagi Ibu Indonesia
22 Apr 2026, 11:14
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Headline
Tanah Bergerak di Cijayanti Bogor Rusak 7 Rumah, Puluhan Warga Mengungsi
22 Apr 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?