Selain Yaqut, KPK diketahui juga menetapkan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selalu staf khusus eks Menag, sebagai tersangka. Yaqut dan Alex diduga terlibat korupsi kuota haji yang dianggap merugikan negara mencapai Rp 622 miliar. (Yudha Krastawan)
Selain Yaqut, KPK diketahui juga menetapkan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selalu staf khusus eks Menag, sebagai tersangka. Yaqut dan Alex diduga terlibat korupsi kuota haji yang dianggap merugikan negara mencapai Rp 622 miliar. (Yudha Krastawan)
Sign in to your account
