Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Windy Andale, menjelaskan bahwa pengaturan operasional saat ini difokuskan pada kendaraan prioritas guna memastikan efisiensi layanan tetap terjaga.
“Fokus layanan kami arahkan pada kendaraan roda dua, mobil pribadi, dan bus agar proses penyeberangan berjalan lebih cepat dan mobilitas masyarakat tetap terlayani dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pada lintasan Ketapang–Gilimanuk, pengoperasian kapal termasuk penjadwalan dan pola operasi merupakan kewenangan regulator, yakni BPTD.
Sementara itu, ASDP berperan memastikan kesiapan fasilitas pelabuhan, pengaturan arus kendaraan, serta kelancaran layanan di area pelabuhan.
“Kami terus memperkuat koordinasi dengan BPTD dan seluruh stakeholder, serta melakukan penyesuaian operasional secara real time di sisi pelabuhan, termasuk pengaturan distribusi kendaraan, agar tidak terjadi penumpukan dan layanan tetap berjalan lancar,” tambah Windy.

