“Dengan rencana pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027, artinya ruang belanja pegawai hanya sekitar Rp24–27 triliun. Di sisi lain, jumlah ASN dan PPPK di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mencapai puluhan ribu orang, dan sebagian besar berada di sektor pelayanan langsung seperti pendidikan, kesehatan, serta layanan dasar lainnya,” bebernya.
Lebih lanjut, Kevin menyinggung upaya pemerintah menjaga kesehatan fiskal Jakarta, sekaligus mempertahankan ASN dan PPPK di ibukota, Kevin mengusulkan beberapa hal. Yaitu, mulai dari audit pegawai hingga efisiensi belanja-belanja non-prioritas.
“Pertama, lakukan audit kebutuhan pegawai secara menyeluruh berbasis data dan kinerja. Kita harus pastikan setiap PPPK yang dipertahankan memang produktif dan berkontribusi langsung terhadap pelayanan publik. Ini penting agar anggaran yang terbatas benar-benar digunakan secara efektif,” usulnya.
Selian itu, diharapkan pemerintah melakukan efisiensi anggaran secara serius di sektor non-prioritas. Belanja-belanja yang tidak berdampak langsung ke masyarakat—seperti kegiatan seremonial berlebihan, perjalanan dinas yang tidak esensial, hingga program yang output-nya tidak jelas—harus mulai dipangkas. “Jangan sampai yang dikorbankan justru tenaga pelayanan,” tegasnya.(sofian)
