“Yang juga sebagai penguji dan itu sudah proven secara akademik adalah pemanfaatan penggunaan teknologi digital yang tidak terkendali, tidak terkontrol, tidak termitigasi,” ujarnya.

Di lain sisi, dampak lainnya yang menimpa kalangan remaja dan anak-anak yakni tren fear of missing out (fomo), flexing, hingga bullying. Selain dampak negatif, kemajuan teknologi juga memberikan dampak positif, khsususnya di sektor pendidikan. Para pegiat pendidikan banyak terbantu oleh keberadaan kecerdasan artifisial. Berbagai kondisi tersebut, tambah Pratikno, membutuhkan respons dari pemerintah untuk menyusun aturan yang berfungsi sebagai panduan penggunaan teknologi secara bijak.
Ia menambahkan, melalui SKB yang telah ditandatangani 7 menteri, diharapkan mampu melahirkan generasi yang bijak, cerdas, serta mampu mengoptimalkan teknologi. Dengan upaya tersebut, ekosistem akademik dan pendidikan akan mampu melompat maju baik dari sisi kapital, etika, dan moral.
“Jadi agar anak-anak kita tidak dikuasai dengan teknologi, tapi menguasai teknologi untuk kebajikan. Itulah tujuan kita,” tandasnya.
