Menurutnya, penanganan kasus ini harus menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga. Ia menekankan bahwa keselamatan dan kesejahteraan atlet merupakan prioritas utama dalam pembangunan ekosistem olahraga nasional.
“Kita tidak boleh menutup mata terhadap persoalan ini. Tidak ada tempat bagi kekerasan, apalagi kekerasan seksual dalam dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para atlet untuk berlatih, berkembang, dan berprestasi demi bangsa. Kami di Kemenpora mendorong seluruh federasi olahraga, pelatih, pengurus, serta komunitas olahraga untuk bersama-sama membangun budaya yang menjunjung tinggi integritas, penghormatan terhadap martabat manusia, dan perlindungan terhadap atlet, sehingga tercipta ekosistem olahraga yang bebas dari kekerasan,” tambah Menpora Erick.
Sebelumnya, Ketua Umum FPTI Yenny Wahid menyampaikan upaya laporan kasus ke kepolisian saat menghadiri konferensi pers pengenalan tim pelatnas panjat tebing menuju Asian Games 2026 pada Rabu (4/3) kemarin.
