MUI mengajak umat Islam di berbagai belahan dunia agar terus melakukan qunut nazilah secara sungguh-sungguh berdoa dalam shalat untuk memohon pertolongan dan perlindungan Allah SWT terhadap umat Muslim yang sedang mengalami kesulitan, penindasan, atau musibah di berbagai belahan dunia.
“MUI menyerukan kepada PBB dan OKI untuk langkah-langkah maksimal menghentikan perang dan menghormati hukum internasional. MUI berkeyakinan bahwa perang akan mendatangkan kemudhorotan global,” sebut MUI.
Dalam pernyataannya, MUI juga menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, akibat serangan tersebut.
“MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika pada (28/2/2026). Kita menyampaikan inna ilaihi raji’un. Sebagai syahada kita doakan semoga menjadi penghuni surga, Aamin,” tulisnya.
MUI mengutuk keras serangan tersebut karena dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan pembukaan UUD 1945. Secara hukum internasional, MUI memandang serangan balasan Iran ke pangkalan militer di negara teluk adalah tindakan yang sah dan dilindungi hukum. Sebaliknya, serangan AS-Israel disebut melanggar Pasal 2 (4) Deklarasi PBB.
