Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Harlem Simanjuntak menegaskan, hasil penindakan sebanyak 10 sepeda motor dan empat mobil diderek.
“Nah, nanti pada saatnya nanti akan kami lihat kondisi lalu intas yang ada di sini. Kami lakukan akan sebuah penataan-penataan yang memang diperlukan untuk bisa memperlancar dan menata parkir-parkir yang terjadi di sepanjang Jalan Matraman, khususnya di kawasan Jatinegara,” kata Harlem di lokasi, Selasa.
Harlem menjelaskan, kendaraan roda empat dilakukan penindakan cabut pentil ada sebanyak 15 unit karena keterbatasan mobil derek.
Penindakan cabut pentil sebagai hukuman kepada pemilik mobil agar tidak lagi gunakan bahu jalan untuk parkir liar.
“Kami sampaikan kepada pengunjung pasar, tamu-tamu polres, tamu-tamu kantor pos, dan juga puskesmas, silakan parkir di tempat yang sudah ditentukan,” tegasnya.
Harlem katakan, di sekitar lokasi ada beberapa lahan parkir seperti Jatinegara Plaza dan beberapa bangunan lainnya.
Sejumlah kendaraan sepeda motor yang diangkut dan mobil diderek, akan diperiksa oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.
