“Ini terkait kasus pembunuhan di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Diduga pelaku sengaja memilih membuangnya di sini untuk menghilangkan jejak,” kata AKP Teguh.
Pengungkapan lokasi pembuangan berawal dari penyisiran jalur yang dicurigai menjadi tempat pembuangan jasad. Personel Polres Cimahi bersama Polsek Padalarang menyisir Jalan Raya Padalarang-Cipatat.
Petugas kemudian menemukan satu unit minibus mencurigakan yang terparkir di sebuah rumah kosong. Saat diperiksa, di dalam kendaraan tersebut terdapat dua jenazah, masing-masing satu laki-laki dan satu perempuan.
Polisi menduga kendaraan sengaja disembunyikan di lokasi sepi agar keberadaannya tidak menimbulkan kecurigaan.
“Diduga kuat modus yang dilakukan pelaku ini untuk menghilangkan jejak karena lokasi di sini jauh dari TKP awal di wilayah hukum Polres Bogor,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo membenarkan kedua jenazah tersebut merupakan korban pembunuhan yang terjadi di Cisarua.
Ia menjelaskan laporan dugaan pembunuhan diterima pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Dari hasil olah TKP dan penyelidikan awal, kasus tersebut mengarah pada dugaan pencurian disertai kekerasan yang berujung pada pembunuhan.
