Di sisi lain, Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat memastikan bahwa lahan yang digunakan merupakan aset Pemda yang telah memperoleh persetujuan DPRD serta memiliki sertifikat resmi. Saat ini, Pemda tengah menyiapkan perjanjian hukum untuk memastikan kepemilikan lahan tersebut dapat diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat.
Upaya penyediaan hunian ini juga diperkuat melalui koordinasi lintas lembaga, antara lain dengan Kementerian Pekerjaan Umum, PT PLN, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Badan Pusat Statistik (BPS), serta BNPB. (Sol)
