“Di Aceh, saya diskusi dengan Kepala BNPB kemarin, hampir kira-kira 15 ribu dari 26 ribu itu adalah yang in-situ. Baik yang BNPB bangun atau yang bangun sendiri, dengan diberikan uang oleh BNPB,” ujarnya.
Sementara pada skema komunal, pembangunan huntap dilakukan dalam sebuah kompleks yang lahannya disediakan oleh pemerintah daerah (Pemda). Sementara proses pembangunannya dilakukan oleh Kementerian PKP atau gotong royong dengan kementerian maupun lembaga lain termasuk pihak non-pemerintah.
Adapun pembangunan huntap di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara merupakan salah satu contoh skema komunal dengan dukungan dari non-pemerintah yaitu Yayasan Buddha Tzu Chi. Ia menyebutkan, Yayasan Buddha Tzu Chi membangun total 2.603 unit huntap yang tersebar di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat (Sumbar).
Rincian jumlahnya yakni Aceh sebanyak 1.000 unit, Sumut 1.103 unit, serta Sumbar sebanyak 500 unit. Sementara itu, khusus untuk Kabupaten Tapanuli Utara, yayasan tersebut akan membangun 103 unit huntap.
