Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemerintah Hapus 11.014 Penerima PKH
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemerintah Hapus 11.014 Penerima PKH
Jakarta Raya

Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemerintah Hapus 11.014 Penerima PKH

Bambang
Bambang Published 24 Apr 2026, 22:11
Share
1 Min Read
IMG 20260424 WA0167
Ilustrasi bansos yang diterima masyarakat.(foto istimewa)
SHARE

IPOL.ID-Data penerima bantuan sosial (bansos) untuk penyaluran triwulan II tahun 2026 mengalami perubahan. Hasil pemutakhiran yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sebanyak 11.014 orang tidak lagi menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Untuk yang akan datang, jika ada yang menerima sebelumnya. Triwulan kedua ini tidak menerima, sebaliknya ada yang belum pernah menerima, akan menerima,” ujar Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, Jumat (24/4/2026).

Dia menegaskan bahwa data penerima bantuan sosial bersifat dinamis dan akan terus diperbarui mengikuti kondisi di lapangan.

Baca Juga

menkeu purbaya yudhi
Manajemen Kas Pemerintah Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Lengkapi Peran Belanja Negara
Pemerintah Tekan Kasus Stroke Melalui Pencegahan Masif dari Hulu ke Hilir
Menkeu Purbaya Cek Pelaksanaan Program Prioritas Pemerintah untuk Kesejahteraan Rakyat di Jawa Tengah

Pembaruan data dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran program bantuan sosial.

“Dengan sistem baru, pembaruan data dilakukan lebih cepat, yakni setiap tanggal 10 pada bulan April, Juli, dan Oktober. Perubahan ini diharapkan mampu meminimalkan kesalahan data serta memastikan bantuan benar-benar diterima oleh kelompok yang berhak,” tandasnya.(sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hapus 11.014 Penerima PKH, Pastikan Bansos, Pemerintah, tepat sasaran
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260424 WA0166 Lapas Tangerang Libatkan Warga Binaan di Dapur MBG, Jadi Relawan Pencuci Ompreng
Next Article IMG 20260424 WA0168 Duel Krusial Persikad Depok  kontra FC Bekasi City Besok 

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260724 WA0185
Headline

Janji Pramono Naikan 100 Persen Operasional RT dan RW Kerap Ditagih Saat Reses, Lazarus Minta Pemprov DKI Sosialisasikan Secara Masif

Nusantara
Dea Arranoya Akhirnya Minta Maaf Usai Flexing Viral, Sang Ayah sampai Mundur dari Jabatan
24 Jul 2026, 22:03
HeadlineOlahraga
SEA V Cup 2026 Leg 2: Indonesia Siap Tampil Melawan Filipina
24 Jul 2026, 12:57
Ekonomi
Danamon Travel Fair Hadir di Tujuh Kota, Sesumbar Bakal Berikan Nilai Lebih bagi Nasabah
24 Jul 2026, 19:00
HeadlineNasional
Hari Ini Pemerintah Canangkan Gerakan Nasional Pelayanan Publik
24 Jul 2026, 13:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?