Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemerintah Hapus 11.014 Penerima PKH
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemerintah Hapus 11.014 Penerima PKH
Jakarta Raya

Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemerintah Hapus 11.014 Penerima PKH

Bambang
Bambang Published 24 Apr 2026, 22:11
Share
1 Min Read
IMG 20260424 WA0167
Ilustrasi bansos yang diterima masyarakat.(foto istimewa)
SHARE

IPOL.ID-Data penerima bantuan sosial (bansos) untuk penyaluran triwulan II tahun 2026 mengalami perubahan. Hasil pemutakhiran yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sebanyak 11.014 orang tidak lagi menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Untuk yang akan datang, jika ada yang menerima sebelumnya. Triwulan kedua ini tidak menerima, sebaliknya ada yang belum pernah menerima, akan menerima,” ujar Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, Jumat (24/4/2026).

Dia menegaskan bahwa data penerima bantuan sosial bersifat dinamis dan akan terus diperbarui mengikuti kondisi di lapangan.

Baca Juga

menkeu purbaya yudhi sadewa
Kejar Pertumbuhan 8 Persen Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
Harga Kantong Plastik Melonjak, Pemerintah Mulai Cari Solusi
Pemerintah Tuntut Investigasi Menyeluruh dan Pertanggungjawaban Pelaku atas Insiden Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Pembaruan data dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran program bantuan sosial.

“Dengan sistem baru, pembaruan data dilakukan lebih cepat, yakni setiap tanggal 10 pada bulan April, Juli, dan Oktober. Perubahan ini diharapkan mampu meminimalkan kesalahan data serta memastikan bantuan benar-benar diterima oleh kelompok yang berhak,” tandasnya.(sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hapus 11.014 Penerima PKH, Pastikan Bansos, Pemerintah, tepat sasaran
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260424 WA0166 Lapas Tangerang Libatkan Warga Binaan di Dapur MBG, Jadi Relawan Pencuci Ompreng
Next Article IMG 20260424 WA0168 Duel Krusial Persikad Depok  kontra FC Bekasi City Besok 

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana
Jakarta Raya

Pekan Depan, BK DPRD DKI Agendakan Pembahasan Program BK Award dan HRIS

HeadlineOlahraga
AVC Cup: Kalah 2-3, Timnas Voli Indonesia Beri Perlawanan Ketat Vietnam
09 Jun 2026, 06:40
HeadlineNasional
Bahas  revisi Undang-Undang (RUU) Polri, DPR dan Pemerintah Sepakat terkait Perubahan batas usia Pensiun Anggota Polri
09 Jun 2026, 08:29
Ekonomi
Maxim Indonesia Merayakan Ulang Tahun Ke-8 Dengan Mengecat Sekolah, Mengajar Bahasa Inggris, Dan Membantu Masyarakat
09 Jun 2026, 07:23
Telkom
Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun
08 Jun 2026, 21:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?