Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemkot Jakut Dorong Perlindungan Program Jamsostek Pekerja Proyek Jasa Konstruksi di Penjaringan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pemkot Jakut Dorong Perlindungan Program Jamsostek Pekerja Proyek Jasa Konstruksi di Penjaringan
Jakarta Raya

Pemkot Jakut Dorong Perlindungan Program Jamsostek Pekerja Proyek Jasa Konstruksi di Penjaringan

Bambang
Bambang Published 04 Mar 2026, 10:27
Share
3 Min Read
MITRA: Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit, Tetty Widayantie (kiri) dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Utara Wawan Budi Rohman (kedua dari kiri). (foto BPJS Ketenagakerjaan)
MITRA: Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit, Tetty Widayantie (kiri) dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Utara Wawan Budi Rohman (kedua dari kiri). (foto BPJS Ketenagakerjaan)
SHARE

IPOL.ID – Kantor Cabang Jakarta Pluit BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar rapat koordinasi guna mengoptimalkan kepesertaan sektor jasa konstruksi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), khususnya di wilayah Kecamatan Penjaringan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pekerja proyek konstruksi mendapatkan perlindungan sejak awal pekerjaan dimulai.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Utara Wawan Budi Rohman menjelaskan rapat tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kementerian Dalam Negeri terkait perlindungan pekerja jasa konstruksi. Wawan menyebutkan masih ditemukan proyek yang belum mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan data yang diterima pemerintah daerah. “Tugas pemerintah memastikan setiap pekerja konstruksi terlindungi dari risiko kecelakaan kerja hingga kematian. Pendaftaran harus dilakukan sejak awal kontrak, bukan di akhir hanya untuk formalitas,” ujar Wawan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dorong Perlindungan Program Jamsostek, Masukkan Besek di Penjaringan, Pekerja Proyek Jasa Konstruksi, pemkot jakut
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ganda putra Indonesia Fajar/Fikri sukses melaju ke 16 All England Open 2026. Foto : Ist Tiga Wakil Merah Putih Melenggang ke Babak 16 Besar All England 2026
Next Article PM Benyamin Netanyahu. Foto: Media Sosial X @IsraeliPM Takut Dirudal Iran, Benjamin Netanyahu Dikabarkan Kabur ke Luar negeri

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0236
HeadlineNews

Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Nusantara
Video Diduga Lurah Marahi Petugas Puskesmas di Bandung Viral, BKPSDM Lakukan Klarifikasi
03 Jun 2026, 10:00
Telkom
TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi di bawah Fullerton Health
03 Jun 2026, 13:59
Ekonomi
Desa BRILiaN Ketapanrame, Bukti Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal Mampu Ciptakan Ekonomi Desa yang Maju dan Berkelanjutan
03 Jun 2026, 10:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?