Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemkot Jakut Dorong Perlindungan Program Jamsostek Pekerja Proyek Jasa Konstruksi di Penjaringan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pemkot Jakut Dorong Perlindungan Program Jamsostek Pekerja Proyek Jasa Konstruksi di Penjaringan
Jakarta Raya

Pemkot Jakut Dorong Perlindungan Program Jamsostek Pekerja Proyek Jasa Konstruksi di Penjaringan

Bambang
Bambang Published 04 Mar 2026, 10:27
Share
3 Min Read
MITRA: Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit, Tetty Widayantie (kiri) dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Utara Wawan Budi Rohman (kedua dari kiri). (foto BPJS Ketenagakerjaan)
MITRA: Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit, Tetty Widayantie (kiri) dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Utara Wawan Budi Rohman (kedua dari kiri). (foto BPJS Ketenagakerjaan)
SHARE

Tetty menjelaskan mekanisme pendaftaran cukup sederhana, yakni dengan menyampaikan Surat Perintah Kerja (SPK) serta daftar pekerja yang dibuktikan dengan identitas resmi. Setelah terdaftar, perlindungan berlaku hingga masa pemeliharaan proyek berakhir. “Dengan sistem ini, perusahaan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja karena seluruhnya telah dijamin sesuai ketentuan program,” kata Tetty.

Berdasarkan data nasional, sektor konstruksi termasuk kategori pekerjaan dengan tingkat risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi karena melibatkan aktivitas fisik, penggunaan alat berat, dan pekerjaan di ketinggian. Oleh sebab itu, optimalisasi kepesertaan Jamsostek di proyek konstruksi menjadi bagian penting dari upaya pemerintah mencapai Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Tetty berharap melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan penguatan pengawasan proyek, Pemkot Jakarta Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit maka seluruh tenaga kerja konstruksi di Penjaringan dan wilayah sekitarnya memperoleh perlindungan menyeluruh sejak hari pertama bekerja. (msb/dani)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dorong Perlindungan Program Jamsostek, Masukkan Besek di Penjaringan, Pekerja Proyek Jasa Konstruksi, pemkot jakut
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ganda putra Indonesia Fajar/Fikri sukses melaju ke 16 All England Open 2026. Foto : Ist Tiga Wakil Merah Putih Melenggang ke Babak 16 Besar All England 2026
Next Article PM Benyamin Netanyahu. Foto: Media Sosial X @IsraeliPM Takut Dirudal Iran, Benjamin Netanyahu Dikabarkan Kabur ke Luar negeri

TERPOPULER

TERPOPULER
Eliano Reijnders
Olahraga

Persib Hadapi Dewa United, Eliano Reijnders Pantau Ivar Jenner

Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Headline
JK ke Termul: Jokowi Jadi Presiden karena Saya
18 Apr 2026, 19:13
Headline
Prabowo Beri Pengarahan 503 Ketua DPRD di Akmil Magelang
18 Apr 2026, 15:27
Nasional
Mendagri Tito Dampingi Presiden pada Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Seluruh Indonesia
18 Apr 2026, 20:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?