“Kalau yang benar-benar ditipu, sekarang sudah diterima laporannya sama polisi, jelas siapa penipunya, sebentar lagi mungkin tayang siapa penipunya, karena minimal satu orang itu Rp100 juta kerugiannya,” sebutnya.
Penutupan pendaftaran ini dilakukan karena jumlah SPPG saat ini telah mencukupi. Hingga hari ini, tercatat sudah ada lebih dari 24 ribu SPPG yang berdiri dan siap melayani Program MBG. (far)
