Pengalihan lintasan ini juga telah ditetapkan melalui Surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor AP.201/1/16/DJPD/2026 yang mengatur pelaksanaan operasional penyeberangan selama masa perbaikan berlangsung.
Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa layanan pada lintasan Siwa – Kolaka tetap memberlakukan struktur tarif yang sama dengan lintasan Bajoe – Kolaka, sehingga pengguna jasa tidak mengalami perubahan biaya perjalanan.
Sebagai bagian dari kesiapan operasional selama masa pengalihan lintasan, ASDP menyiapkan sejumlah armada kapal yang dioperasikan oleh operator swasta untuk melayani rute Siwa – Kolaka, yakni KMP Mishima, KMP Masagena, KMP Kota Bumi, KMP Permata NST, KMP Raja Dilaut, dan KMP Fais.
Selain itu, KMP Kota Bumi juga diproyeksikan mulai memperkuat layanan pada minggu kedua Maret 2026.

