Hasil penelusuran di Pasar Rawamangun, pedagang menyebut tingginya harga ayam dipengaruhi mahalnya pasokan dari hulu. Saat tim bergerak ke RPH Pulogadung, ditemukan ayam hidup dijual sekitar Rp 32 ribu per kilogram, padahal harga livebird dinilai seharusnya berada di kisaran Rp 25 ribu per kilogram.
Kondisi itu dinilai berdampak langsung pada harga karkas di tingkat hilir.
AKBP Ardila menjelaskan, jajaran Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya selama ini rutin melakukan pengecekan harga di hampir 50 titik pasar tradisional. Namun di lapangan, petugas masih menemukan banyak pedagang yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga penindakan administratif tidak selalu mudah dilakukan.
“Kalau ditemukan pedagang menjual di atas HET atau HAP, tentu kami lakukan teguran. Karena banyak yang belum memiliki NIB, maka kami berkolaborasi dengan PD Pasar agar bisa dilakukan langkah administratif, termasuk rekomendasi terhadap izin kios maupun lapak,” tegasnya.
Selain pengawasan langsung, Polda Metro Jaya juga memasang tabel harga bapokting dan stiker peringatan di lapak pedagang yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP).
