IPOL.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, menindak parkir liar di atas trotoar, Kamis (5/3/2026). Lantaran parkir liar tersebut mengganggu para pejalan kaki.
Dilaporkan, hampir seluruh trotoar dijadikan tempat parkir liat sejumlah unit sepeda motor di H Miran, Kecamatan Duren Sawit.
Sejumlah pemilik toko diberikan sanksi teguran karena menggunakan trotoar dan tidak menyediakan dan atau memiliki lahan parkir untuk konsumen maupun pelanggan.
Tidak hanya sepeda motor, kendaraan truk juga kerap memakan badan trotoar ketika bongkar muat barang di sebuah toko.
Petugas Satpol PP Kelurahan Malaka dibantu Dinas Perhubungan Jakarta Timur menindak kendaraan dengan menegur dan mencabut pentil.
Kasatpel PP Kelurahan Malaka Jaya, Tanjani menegaskan, pihaknya melakukan penindakan bina tertib praja di wilayah.
“Ada 25 personel yang kami kerahkan dalam operasi penertiban parkir liar,” kata Tanjani, Kamis (5/3).
Menurut Tanjani, para pemilik toko sudah diberikan surat teguran dan membuat pernyataan pada selembar kertas agar tidak menggunakan trotoar sebagai lahan parkir.
