Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satpol PP Malaka Jaya Cabut Pentil Kendaraan Parkir Sembarang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Satpol PP Malaka Jaya Cabut Pentil Kendaraan Parkir Sembarang
Jakarta Raya

Satpol PP Malaka Jaya Cabut Pentil Kendaraan Parkir Sembarang

Farih
Farih Published 05 Mar 2026, 23:19
Share
2 Min Read
Sejumlah petugas gabungan saat melaksanakan operasi penertiban parkir liar di atas trotoar di kawasan Jakarta. Foto: Dok/ipol.id
Sejumlah petugas gabungan saat melaksanakan operasi penertiban parkir liar di atas trotoar di kawasan Jakarta. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, menindak parkir liar di atas trotoar, Kamis (5/3/2026). Lantaran parkir liar tersebut mengganggu para pejalan kaki.

Dilaporkan, hampir seluruh trotoar dijadikan tempat parkir liat sejumlah unit sepeda motor di H Miran, Kecamatan Duren Sawit.

Sejumlah pemilik toko diberikan sanksi teguran karena menggunakan trotoar dan tidak menyediakan dan atau memiliki lahan parkir untuk konsumen maupun pelanggan.

Tidak hanya sepeda motor, kendaraan truk juga kerap memakan badan trotoar ketika bongkar muat barang di sebuah toko.

Baca Juga

Ilustrasi jambret. Foto: Freepik
Sulit Awasi Jambret dan Begal, Satriadi Sebut Satpol PP Minim Personil
Pansus Soroti Lemahnya Pengawasan SLF Gedung Parkir di Jakarta
Satpol PP Amankan 5 Orang Pengambil Daging Ikan Sapu-sapu

Petugas Satpol PP Kelurahan Malaka dibantu Dinas Perhubungan Jakarta Timur menindak kendaraan dengan menegur dan mencabut pentil.

Kasatpel PP Kelurahan Malaka Jaya, Tanjani menegaskan, pihaknya melakukan penindakan bina tertib praja di wilayah.

“Ada 25 personel yang kami kerahkan dalam operasi penertiban parkir liar,” kata Tanjani, Kamis (5/3).

Menurut Tanjani, para pemilik toko sudah diberikan surat teguran dan membuat pernyataan pada selembar kertas agar tidak menggunakan trotoar sebagai lahan parkir.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: parkir, Satpol PP, Satpol PP Malaka Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhammad Idris. Idris Soroti Jalan Berlubang dan Kekurangan Tenaga PJLP Jakarta di Pembahasan RKPD 2027
Next Article YouTuber Resbob dan Bigmo kini berstatus tersangka setelah dilaporkan Azizah Salsha atas dugaan pencemaran nama baik. Foto: TikTok @resbobbb YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260606 WA0032
HeadlineNusantara

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi, Rita Widyasari Tuntut Keadilan Soal Asal-usul Perusahaan Keluarga

HeadlineOlahraga
Jojo Segel Final Indonesia Open, Taklukkan Teeraratsakul Lewat Duel Tiga Gim
06 Jun 2026, 18:11
Ekonomi
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Lewat Roadmap Net Zero Emission, Jasa Marga Wujudkan Komitmen ‘Saatnya Beraksi untuk Iklim’
06 Jun 2026, 14:54
Olahraga
Melalui Tinju dan Bela Diri, Ghosun Iron Camp Bangun Karakter Generasi Muda
06 Jun 2026, 16:00
Ekonomi
Nikmati Keuntungan Super Lengkap, BRI Tebar Promo Eksklusif dan Hadiah Menarik di Bali Wellness and Beauty Expo 2026
06 Jun 2026, 13:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?