Berdasarkan data hingga 13 Maret 2026, terdapat 668 unit pompa stasioner yang tersebar di 243 lokasi. Selain itu, tersedia 537 unit pompa mobile yang tersebar di lima wilayah administrasi Jakarta.
“Pompa mobile difungsikan untuk menjangkau titik genangan yang tidak dapat dilayani pompa stasioner,” katanya.
Lebih lanjut, Ika mengungkapkan langkah percepatan pengerukan
untuk mengoptimalkan kapasitas drainase. Dinas SDA juga mempercepat pengerukan pada berbagai infrastruktur pengendali banjir, seperti sungai, kali, serta waduk, situ, dan embung.
“Sejak 2 Januari hingga 13 Maret 2026, volume pengerukan di lima wilayah kota administrasi telah mencapai 123.393 meter kubik. Kegiatan ini dimulai sejak 2 Januari 2026 dan akan terus diperluas ke berbagai badan air lainnya guna meningkatkan daya tampung,” bebernya.
Disamping itu, Satgas SDA
Dinas SDA juga menyiagakan Satuan Tugas (Satgas) atau Pasukan Biru yang siap bergerak saat terjadi banjir.
“Mereka bertugas mendukung operasional pompa serta memastikan genangan dapat ditangani dengan cepat. Disamping pasukan biru secara rutin melakukan pemantauan lapangan untuk menjaga kondisi tetap terkendali,” jelasnya.(sofian)
